Bismillaah
Berikut kami tambahkan pembahasan terbaru pada buku Harta Haram Muamalat Kontemporer cetakan ke- 5 dan ke- 6.
Sukuk Ijarah
Sukuk berasal dari bahasa Arab bentuk jamak dari kata Shakk yang berarti surat berharga.
Secara terminologi AAOIFI mendefinisikan Sukuk dengan, “Beberapa lembar sertifikat dengan nilai sama yang mewakili bagian kepemilikan tidak tertentu atas barang, manfaat suatu barang, jasa atau kegiatan investasi tertentu” .
DSN menamakan surat berharga ini dengan istilah Obligasi Syariah.
Pada tahun 1999 dewan syariah di Bahrain menfatwakan bolehnya negara menerbitkan sukuk ijarah untuk membiayai belanja negara. Dengan diterbitkannya sukuk ijarah tersebut Bahrain dapat mengumpul dana sebanyak 10 Milyar US Dollar.
Keberhasilan Bahrain meraup dana dalam jumlah besar ini mengundang negara teluk lainnya untuk mengikuti langkahnya, seperti; Kuwait dan Dubai.
Skema penerbitan sukuk tersebut sebagai berikut:
Pemerintah Bahrain menginginkan dana untuk menutupi belanja negara dengan cara menjual sebagian barang milik negara yaitu sebagian tanah bandar udara internasional Bahrain, dengan harga 40 juta Dinar Bahrain secara tunai. Yang dibagi menjadi beberapa lembar sertifikat dengan nilai yang sama untuk dijual ke publik melalui bank sentral Bahrain. ..
untuk lebih lengkap silahkan donwload di Sukuk Ijarah
Pembiayaan Multi Jasa
Produk pembiayaan Murabahah diciptakan untuk memenuhi kebutuhan
nasabah akan barang. Adapun untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan jasa,
seperti; pendidikan, pelayanan kesehatan dan ibadah umrah maka Lembaga
Keuangan Syariah memiliki produk yang dinamakan dengan Pembiayaan
Multijasa.
Pembiayaan Multijasa adalah penyediaan dana atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berupa transaksi multijasa dengan menggunakan akad ijarah berdasarkan
persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan nasabah pembiayaan yang
mewajibkan nasabah pembiayaan untuk melunasi hutang/kewajibannya sesuai
dengan akad.
Fitur dan mekanisme Pembiayaan Multijasa atas dasar akad Ijarah adalah ;…
untuk lebih lengkapnya silahkan donwload di Pembiayaan Multi Jasa
Baarakallaahu lana wa lakum.